- Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
- Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
- Jasa pengiriman uang (transfer)
- Jasa penagihan (inkaso)
- Kliring
- Penjualan mata uang asing
- Penyimpanan dokumen
- Jasa cek wisata
- Kartu kredit
- Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
- Jasa Letter of Credit (L/C)
- Bank garansi dan referensi bank
- Jasa bank lainnya.
Posted by : inspirasku11
Rabu, 18 Februari 2015
Jasa Perbankan
Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.[4] Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:[4]